4 KALI LAPOR KE DISNAKER MASIH BELUM ADA PEMBERITAHUAN LOWONGAN KERJA
Salah satu keuntungan membuat Kartu kuning atau AK/I yaitu terdaftar di DISNAKER sebagai pencari kerja. jadi apabila ada perusahaan yang terdaftar di DISNAKER dan perusahaan tersebut sedang mencari karyawan, pihak disnaker akan menghubungi pencari kerja, itulah yang membuat saya tertarik untuk membuat kartu AK/I / Kartu Pencari Kerja / Kartu Kuning. Saya membuat kartu AK/I ini di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar. Jadi kartu AK/I ini berlaku selama 2 tahun. Berikut penampakannya :
Sayangnya, Saya sudah lapor sampai 4 kali belum juga ada info lowongan dari DISNAKER Terhitung dari tanggal 19-08-2021 sampai dengan tanggal 19-08-2022. Kemudian tanggal 18-01-2023 saya lapor lagi dan disana saya dapat pemberitahuan untuk memperpanjang kartu AK/I karena masa berlaku kartunya sudah mau habis. Tapi saya tetap optimis DISNAKER nantinya akan mencarikan saya pekerjaan tapi entah kapan itu. Sambil menunggu info dari disnaker, saya kerja kecil kecilan seperti berjualan pulsa, memetik sayuran untuk di jual di pasar, mengajar, mengantar tempe ke warung warung dan jasa mengetik.
Sebenarnya saya pernah ragu soal fungsi dari kartu AK/I ini “Apa bener ya kalau bikin kartu AK/I ini nanti di carikan kerja sama pihak DISNAKER?” jadi saya coba cari tau di halaman facebook resmi milik DISNAKER dengan bertanya di bagian pesan. Dan ternyata memang benar fungsinya seperti itu. Tapi masalahnya ko lama bener ya ga di kasih info lowongan sama pihak DISNAKER padahal sudah 2 tahunan dan 4 kali Lapor
Jadi kesimpulannya untuk para pembaca postingan ini. Biarpun sudah 4 kali lapor selama 2 tahun belum tentu ada panggilan dari pihak DISNAKER. Mungkin pembaca postingan ini ada pengalaman lain tentang pembuatan kartu AK/I bisa cerita – cerita di bagian komentar…..
No comments:
Post a Comment